2. Gunakan pakaian sopan
Setelah mendapat kode booking, Anda tinggal menuju Kantor Imigrasi.
Pastikan menggunakan pakaian yang rapi dan sopan, yaitu pakaian berkerah dan tidak berwarna putih.
Untuk laki-laki, mereka wajib menggunakan celana panjang sementara perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal
3. Menuju kantor Imigrasi
Kode booking yang sudah didapat bisa kamu bawa ke Kantor Imigrasi yang telah dipilih.
Berkas yang juga harus dibawa adalah KTP dan fotokopinya.
Kemudian KK dan fotokopinya, lalu akte kelahiran, akte nikah, atau ijazah dan fotokopinya.
Siapkan juga materai Rp 6.000. Setibanya di Kantor Imigrasi, tunjukkan kode booking.
Setelah menunjukkan kode booking, Anda hanya perlu menunggu hasil pemeriksaan persyaratan dokumen yang dibawa.
Jika sudah lengkap, nomor antrean pembuatan paspor akan diberikan. Nantinya, Anda akan diarahkan ke ruang foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.
Baca Juga: Gampang Banget! Ini Alur Tahapan Perpanjangan STNK Tahunan 2021 Beserta Biaya yang Harus Dibayar
Source | : | kompas,Tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar