Ia memaparkan jika sebetulnya sudah jelas Joddy sudah berniat untuk mencelakai Vanessa dan suaminya.
Bisa saja Joddy nantinya bakal ditetapkan sebagai tersangka atas pasal kesengajaan menyebabkan kecelakaan itu.
"Artinya, jelas dia memang memiliki mens rea atau niat menimbulkan kecelakaan dan itu terjadi. Jadi nanti tetapkan dia sebagai tersangka pasal kesengajaan menyebabkan kecelakaan lalulintas hingga berakibat Vanessa Angel dan Bibi kehilangan nyawa, jangan sampai keliru pasal, jangan sampai jadi preseden buruk penegakkan hukum lalulintas," ujarnya.
Ia yakin kasus yang menimpa Vanessa dan suaminya tidak ada unsur kelalaian dari sang sopir dan menuding Tubagus telah memberikan kesaksian palsu.
"Karena kasus ini sama sekali tidak ada unsur kelalaian. Kecepatan 190 Km/Jam di tol adalah petunjuk utama bahwa ini diduga kuat sengaja berniat membuat celaka dan benar terjadi kecelakaan fatal. Joddy bilang ngantuk, ngeblank, kelelahan. Bohong semua itu, alasan yang patut dibuat-buat", tambah Ricky.
Source | : | TribunWow |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar