Berdasarkan informasi resmi, pelamar yang dinyatakan lolos dapat mengisi daftar riwayat hidup (DRH) melalui laman sscn.bkn.go.id.
Selain itu, terdapat sejumlah dokumen yang wajib diunggah pelamar, meliputi:
1. Pasfoto formal berlatar belakang merah;
2. Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran;
3. Daftar riwayat hidup (DRH) yang ditandatangani dan bermaterai;
4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani;
5. Surat pernyataan lima poin;
6. SKCK yang diterbitkan kepolisian;
7. Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya.
Source | : | kompas,Youtube |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar