GridFame.id- Ternyata masih ada yang mengalami kendala dalam pencairan BLT Subsidi Gaji 2021.
Salah satu kendala yang sering dipertanyakan yakni lolos verifikasi BLT Subsidi Gaji tapi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tak terdaftar sebagai penerima subsidi gaji.
Hal ini seperti dilansir dalam unggahan terbaru di Instagram resmi Kemnaker, di mana banyak pekerja yang menanyakan nasib BLT Subsidi Gaji tahun 2021.
Dari beberapa tanggapan, terdapat salah satu komentar salah satu warganet yang menanyakan mengapa tak terdaftar sebagai peenrima BLT Subsidi Gaji.
Padahal, ia mengaku sudah melalu tahap verifikasi dan dinyatakan lolos di BPJAMSOSTEK.
@a_epuul12: Saya kok gak cair-cair yaa status sudah lolos verifikasi
Tanggapan pihak Kemnaker
Mengenai kendala tersebut, pihak pengelola Instagram Kemnaker mencoba memberikan penjelasan.
Admin media sosial Instagram Kemnaker menyebut bahwa kendala tersebut bisa dijelaskan menjadi 2 arti.
1. Tak sesuai persyaratan
Pertama bisa jadi karena tak sesuai dengan persyaratan di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
"Tidak terdaftar maksudnya ya? Jika demikian, ada 2 arti. Pertama, Rekan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021." tulis @kemnaker.
2. Masih tahap penyerahan data
Penyebab kedua, karena data penerima belum masuk dalam tahapan penyerahan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kedua, apabila Rekan memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Rekan belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Karena penyerahan data secara bertahap." tulis admin @kemnaker.
Sekadar tambahan informasi, berikut cara mengecek BLT Subsidi Gaji/upah dan tahapan penyalurannya.
Bagi Anda yang belum menerima subsidi gaji, Anda dapat memeriksanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id
Baca Juga: Kapan PKH November 2021 Cair? Simak Info Bantuan PKH 2021 Untuk Oktober, November, dan Desember
Cara Cek BSU di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK
Source | : | Tribun,Kemnaker.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar