Kejari Jombang juga telah menunjuk tiga orang jaksa, salah satu jaksa di antaranya Kasi Pidana Umum (Pidum) Achmad Jaya.
“Kita percayakan kepada jaksa untuk melakukan penelitian berkas," ungkap Imran.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di KM 672 Tol Jombang, Jatim pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 12.36 WIB.
Dalam kecelakaan ini, Vanessa dan Febri atau akrab dipanggil Bibi meninggal dunia di tempat.
Sementara tiga orang lain, termasuk anak mereka, babysitter, serta sopir mengalami luka-luka.
Diketahui, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil Mitsubishi Pajero Nopol B 1284 BJU yang ditumpangi Vanessa dan keluarganya mengalami oleng ke kiri.
Setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton.
Akibatnya, SUV tersebut terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar