"Kalau perlu dibikin pasal berlapis, kalau perlu sampai pembunuhan," jelas Milano.
Ia ingin Joddy dikenakan pasal berlapis supaya mendapat efek jera.
"Biar ada efek jera," ucap Milano Lubis.
Milano menilai tindakan sang sopir yang diduga bermain handphone saat berkendara merupakan hal yang tidak diperbolehkan.
"Dengan dia posting aja itu udah salah, kan nggak boleh posting dalam keadaan nyetir itu udah peraturan lalu lintas yang baru," kata dia.
Lebih lanjut, Milano Lubis juga menjelaskan, saat berkendara apalagi menyetir tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan lainnya.
"Bagaimana dia prepare dengan kecepatan itu dia main handphone tiba-tiba ada belokan seperti itu ya udah pasti," sambung Milano.
Seperti yang diketahui, mobil Pajero Sport warna putih yang ditumpangi Vanessa dan Bibi mengalami kecelakaan di Tol Jombang arah Surabaya KM 672.
Akibat kecelakaan ini, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah langsung tewas seketika di lokasi kejadian.
Sementara itu, tiga penumpang lainnya yakni sopir, pembantu, anak Vanessa Angel dikabarkan selamat dan mengalami luka.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar