GridFame.id - Sopir Vanessa Angel , Muhammad Joddy Pramas Setya kini tengah jadi perbincangan.
Banyak yang meminta ia menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah.
Namun kini ada angin segar.
Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/11/2021) siang.
Dilansir dari Kompas.com, penetapan status tersangka itu berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
SPDP bernomor 837 itu diterima Kejari dari penyidik pada Rabu (10/11/2021).
“Sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Baru satu orang yang jadi tersangka," kata Kepala Kejari Jombang, Imran.
Dalam perkara ini, Joddy dijerat Pasal 310 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun kejaksaan belum dapat menyimpulkan penyebab kecelakaan.
Apakah karena kesengajaan atau akibat kelalaian.
“Kami masih akan mempelajari dahulu berkas perkara itu,” imbuh Imran.
Setelah menerima SPDP, kata dia, Kejari Jombang akan menunggu berkas perkara untuk dipelajari lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya.
Kejari Jombang juga telah menunjuk tiga orang jaksa, salah satu jaksa di antaranya Kasi Pidana Umum (Pidum) Achmad Jaya.
“Kita percayakan kepada jaksa untuk melakukan penelitian berkas," ungkap Imran.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di KM 672 Tol Jombang, Jatim pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 12.36 WIB.
Dalam kecelakaan ini, Vanessa dan Febri atau akrab dipanggil Bibi meninggal dunia di tempat.
Sementara tiga orang lain, termasuk anak mereka, babysitter, serta sopir mengalami luka-luka.
Diketahui, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil Mitsubishi Pajero Nopol B 1284 BJU yang ditumpangi Vanessa dan keluarganya mengalami oleng ke kiri.
Setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton.
Akibatnya, SUV tersebut terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter.
Sosok Tubagus Joddy, sopir maut Vanessa dan Bibi belakangan terungkap ternyata bukanlah sopir pribadi sang pasangan artis.
Tugas utama Tubagus Joddy dalam rumah tangga Vanessa Angel ternyata seorang fotografer dan videografer.
Dalam kecelakaan maut di To Jombang itu, gayanya Tubagus Joddy menyetir sambil mengunggah insta story ke IG.
Tubagus Joddy yang merupakan sopir Vanessa terus disorot karena banyak orang menudingnya memiliki andil dalam kecelakaan berujung maut yang terjadi di Tol Jombang, Jawa Timur.
Lantas terungkap fakta baru, bahwa Joddy ternyata masih awam sebagai sopir dan belum lama bisa mengemudikan mobil.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (9/11/2021).
Kata Wadirlantas Polda Jawa Timur, AKBP Didit Bambang Wibowo, Tubagus Joddy dan Bibi Ardiansyah sempat bergantian untuk menyetir di hari kecelakaan terjadi.
"Joddy dengan suami Mbak Vanessa ini menyetir secara bergantian. Mulai di kilometer 80 yang nyetir Joddy, di kilometer 379 di Jawa Tengah yang nyetir adalah Bibi," tutur AKBP Didit.
"Kemudian berganti lagi, di kilometer 400 itu yang mengemudikan Joddy lagi sampai terjadinya accident," sambungnya.
Sementara menurut pengakuan pasangan crazy rich Malang, Gilang dan Shandy, Joddy baru belajar menyetir saat bertemu dengan mereka.
"Masih muda banget. Itu kan Joddy masih belajar mobil," ungkap Shandy.
"Belajar nyetir, Februari tahun 2021," Gilang menimpali.
Eks Pengacara Vanessa Angel Minta Tubagus Joddy Dijerat Pasal Berlapis
Dalam kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah diduga ada kelalaian yang dilakukan oleh sang sopir.
Insiden tersebut pun membuat Milano Lubis yang merupakan mantan pengacara Vanessa Angel turut angkat bicara.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (7/11/2021).
Milano Lubis meminta agar Tubagus Joddy dijerat dengan hukuman setimpal.
"Kalau perlu dibikin pasal berlapis, kalau perlu sampai pembunuhan," jelas Milano.
Ia ingin Joddy dikenakan pasal berlapis supaya mendapat efek jera.
"Biar ada efek jera," ucap Milano Lubis.
Milano menilai tindakan sang sopir yang diduga bermain handphone saat berkendara merupakan hal yang tidak diperbolehkan.
"Dengan dia posting aja itu udah salah, kan nggak boleh posting dalam keadaan nyetir itu udah peraturan lalu lintas yang baru," kata dia.
Lebih lanjut, Milano Lubis juga menjelaskan, saat berkendara apalagi menyetir tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan lainnya.
"Bagaimana dia prepare dengan kecepatan itu dia main handphone tiba-tiba ada belokan seperti itu ya udah pasti," sambung Milano.
Seperti yang diketahui, mobil Pajero Sport warna putih yang ditumpangi Vanessa dan Bibi mengalami kecelakaan di Tol Jombang arah Surabaya KM 672.
Akibat kecelakaan ini, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah langsung tewas seketika di lokasi kejadian.
Sementara itu, tiga penumpang lainnya yakni sopir, pembantu, anak Vanessa Angel dikabarkan selamat dan mengalami luka.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar