Ketika seseorang belum melunasi salah satu pinjamannya, atau menunggak pinjaman, maka ia akan masuk ke dalam daftar hitam BI checking. Imbasnya, mereka tak bisa lagi mengajukan pinjaman karena tak lolos BI checking.
Maka dari itu bagi Anda yang berencana mengajukan pinjaman sebaiknya mengetahui kelayanan dalam mengajukan pinjaman dana.
Lantas bagaimana cara melakukan pengecekan mandiri mengenai riwayat kredit pinjaman Anda?
Sebenarnya dalam melakukan pengecekan BI Checking tidaklah sulit, hanya saja Anda harus megetahui seperti apa prosedur yang harus dilakukan dan syarat yang harus dipenuhi.
Untuk itu simak prosedur atau langkah-langkah dalam pengecekan BI Checking secara mandiri sebelum mengajukan pinjaman.
Source | : | kompas,ojk.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar