Melalui Rumah Sakit
Hanya ada beberapa rumah sakit saja yang bisa dijadikan rujukan penerbitan SKBN, seperti rumah sakit besar milik pemerintah tingkat nasional maupun daerah (RSUD).
Kalian harus mengetahui terlebih dahulu rujukan rumah sakit mana yang bisa melakukan pelayanan tes narkoba
Dengan membawa berkas yang sudah disiapkan, lalu mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu untuk bisa melakukan tes urin dengan alat Urine Screen Plus,
Untuk menunggu hasilnya pun hanya 30 menit. Pembiayaan uji tes narkoba tersebut bergantung pada fasilitas kesehatan masing-masing rumah sakit.
Mendatangi Kantor BNN
Di Badan Narkotika Nasional (BNN) SKBN dikenal dengan nama Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN)
Prosedur pertama, kalian harus mendatangi langsung ke BNNK untuk melakukan pemeriksaan tes urin yang didampingi oleh petugas.
Eits, tetapi bukan berarti petugas juga ikut masuk, mereka akan berjaga dari luar saja.
Namun sebelum itu Anda akan diminta untuk mengisi formulir terlebih dahulu sebagai data yang akan dimasukkan dalam surat pernyataan nantinya.
Setelah selesai tes, Anda akan diminta untuk menunggu sebentar dan melakukan pembayaran SKHPN dengan biaya Rp290.000
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar