Pengetatan penerapan sistem ganjil genap non stop di kawasan puncak
Posko penyekatan lokasi ganjil-genap di Puncak Bogor nantnya akan bertugas memeriksa pelat nomor kendaaan yang menyesuaikan dengan tanggal bagi pelaku perjalanan yang melintas.
Selain itu juga ada pemeriksaan terkait pengunjung yang akan berkunjung ke Puncak dengan pengecekan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi dan juga hasil test rapid antigen yang berlaku 1x24 jam.
Bagi mereka yang belum melaksanakan vaksinasi akan disediakan sejumlah titik vaksinasi Covid-19 yang bisa dimanfaatkan oleh pengunjung.
Pemeriksaan syarat pejalanan dan penerapan gage di kawasan puncak mengacu pada Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang aturan perjalanan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Aturan ini akan diklaim sebagai upaya antisipasi kerumunan atau lonjakan kendaraan pada periode Nataru.
Baca Juga: TEGAS Ini Sanksi yang Akan Diberikan Jika Tempat Publik Ngeyel Tak Terapkan PeduliLindungi
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar