Bagi pengendara yang tidak bisa memenuhi syarat perjalanan sesuai aaturan yang berlaku maka akan diminta putar balik oleh petugas,
Selain itu, sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (24/12/2021), pengendara pun harus menyesuaikan pelat kendaraan dengan aturan ganjil genap pada tanggal perjalanan.
Petugas juga telah mendirikan 10 posko pemeriksaan di seluruh gerbang tol dan di beberapa jalur alternatif menuju Puncak, Bogor.
Adapun 10 titik pemeriksaan tersebut berada di gerbang tol menuju Puncak yakni, Cibanon, Rainbow Hills, Pasir Angin, Gate Tol Ciawi, Penutupan Arus Bendungan, Simpang Gadog, Sentul Utara, dan Bellanova.
Kemudian dua titik jalur alternatif (jalan Ciawi, jalan pandan sari) atau biasa yang digunakan oleh kendaraan roda dua.
Dalam pemeriksaan ini setidaknya sebanyak 280 petugas gabungan disiagakan hingga 2 Januari 2022, terdiri dari Polri-TNI, Dishub Kabupaten Bogor, dan Satpol PP.
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar