GridFame.id- Simak 10 titik pemeriksaan lokasi ganjil genap di Puncak yang akan berlaku hingga awal januari 2022.
Rekayasa lalu lintas ganjil-genap akan kembali diberlakukan di kawasan Puncak selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Penerapan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan dan lonjakan volume kendaraan yang diprediksi akan naik drastis selama Nataru.
Sebelumnya Satlantas Polres Bogor sudah menerapkan uji coba terkait penerapan ganjil genap (Gage) selama 24 jam penuh di ruas jalan raya Puncak, Kabupaten Bogor pada Jumat (24/12/2021).
Nantinya ada 10 lokasi ganjil-genap di Puncak Bogor yang sudah dipersiapkan oleh Satlantas Polres Bogor di seluruh gerbag tol maupun jalur alternatif Puncak Bogor.
Pengamanan menuju kawasan puncak pun akan diperketat oleh penjagaan petugas gabungan (TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP Kab Bogor). Untuk diketahui, ganjil genap akan berlaku hingga awal tahun tepatnya 2 Januari 2022.
Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Penerapan Ganjil Genap di Jalan Tol Tetap Dilaksanakan ?
Pengetatan penerapan sistem ganjil genap non stop di kawasan puncak
Posko penyekatan lokasi ganjil-genap di Puncak Bogor nantnya akan bertugas memeriksa pelat nomor kendaaan yang menyesuaikan dengan tanggal bagi pelaku perjalanan yang melintas.
Selain itu juga ada pemeriksaan terkait pengunjung yang akan berkunjung ke Puncak dengan pengecekan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi dan juga hasil test rapid antigen yang berlaku 1x24 jam.
Bagi mereka yang belum melaksanakan vaksinasi akan disediakan sejumlah titik vaksinasi Covid-19 yang bisa dimanfaatkan oleh pengunjung.
Pemeriksaan syarat pejalanan dan penerapan gage di kawasan puncak mengacu pada Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang aturan perjalanan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Aturan ini akan diklaim sebagai upaya antisipasi kerumunan atau lonjakan kendaraan pada periode Nataru.
Baca Juga: TEGAS Ini Sanksi yang Akan Diberikan Jika Tempat Publik Ngeyel Tak Terapkan PeduliLindungi
Bagi pengendara yang tidak bisa memenuhi syarat perjalanan sesuai aaturan yang berlaku maka akan diminta putar balik oleh petugas,
Selain itu, sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (24/12/2021), pengendara pun harus menyesuaikan pelat kendaraan dengan aturan ganjil genap pada tanggal perjalanan.
Petugas juga telah mendirikan 10 posko pemeriksaan di seluruh gerbang tol dan di beberapa jalur alternatif menuju Puncak, Bogor.
Adapun 10 titik pemeriksaan tersebut berada di gerbang tol menuju Puncak yakni, Cibanon, Rainbow Hills, Pasir Angin, Gate Tol Ciawi, Penutupan Arus Bendungan, Simpang Gadog, Sentul Utara, dan Bellanova.
Kemudian dua titik jalur alternatif (jalan Ciawi, jalan pandan sari) atau biasa yang digunakan oleh kendaraan roda dua.
Dalam pemeriksaan ini setidaknya sebanyak 280 petugas gabungan disiagakan hingga 2 Januari 2022, terdiri dari Polri-TNI, Dishub Kabupaten Bogor, dan Satpol PP.
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar