Surat kelahiran dari dokter/bidan/penolong persalinan, diketahui Puskesmas setempat (Asli)
Surat keterangan kelahiran dari Kepala Desa/Lurah (Asli)
Fotokopi KK dan KTP orang tua yang masih berlaku
Fotokopi kutipan akta perkawinan/akta nikah orang tua, dengan memperlihatkan dokumen aslinya
Fotokopi kutipan akta kelahiran orang tua, dengan memperlihatkan dokumen aslinya (kalau ada)
Fotokopi bukti/ketetapan ganti nama (apabila sudah ganti nama) dengan memperlihatkan dokumen aslinya
Surat Pernyataan dibubuhi meterai Rp 6.000, apabila jarak anak yang dimohonkan akta dengan anak sebelumnya lebih dari 10 tahun, dan/atau jarak peristiwa perkawinan dengan anak pertama yang dimohonkan akta lebih dari 10 tahun, diketahui RT/RW dan Lurah setempat
Fotokopi Ijazah/STTB anak yang bersangkutan (bagi yang sudah memiliki)
Nama dan identitas dua orang saksi pencatatan yang memenuhi persyaratan (berumur 21 tahun ke atas)
Surat Kuasa Pengisian Biodata bermeterai Rp 6.000 bagi yang dikuasakan dan fotokopi KTP Penerima Kuasa.
Untuk informasi lengkap bisa menghubungi contact person 081575632482.
Sementara itu untuk melakukan pendaftaran dilakukan di laman ini.
Jika belum memiliki akun, klik "Pendaftaran Baru" untuk membuat akun.
Komentar