GridFame.id - Apakah bisa ubah fasilitas kesehatan di BPJS Kesehatan?
Jawabannya adalah bisa.
Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengganti fasilitas kesehatan yang ada di akun BPJS Kesehatan Anda.
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakan secara online dengan mudah dan cepat.
Faskes sendiri adalah tempat berobat yang diprioritaskan bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan ketika mendaftar program tersebut.
Faskes bisa berupa rumah sakit, puskesmas atau klinik.
Jika faskes pertama tidak bisa memenuhi layanan yang dibutuhkan, maka pihak faskes akan mengeluarkan surat rujukan.
Lalu bagaimana syarat dan cara ganti faskes BPJS Kesehatan?
Yuk simak dua cara online dan offline berikut ini.
Baca Juga: Bisa Dapat Vaksin Booster Gratis, Ini Dia Peserta BPJS PBI yang Terdaftar
Fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan bisa dipindah. Cara ganti faskes BPJS Kesehatan ternyata cukup mudah, bisa datang ke kantor cabang maupun secara online.
Faskes BPJS Kesehatan adalah tempat dimana peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan kesehatan. Faskes ini bisa berupa puskesmas, klinik kesehatan, maupun dokter umum.
Faskes BPJS Kesehatan ini akan menjadi tujuan pertama saat peserta membutuhkan layanan kesehatan. Jika faskes pertama tidak bisa memenuhi layanan yang dibutuhkan, maka mereka akan mengeluarkan surat rujukan.
Oleh karenanya, faskes BPJS Kesehatan harus dipilih dengan cermat. Cari faskes yang terdekat dan mudah diakses dari tempat tinggal supaya ketika ada kondisi darurat bisa mudah didatangi. Jika terlanjur salah memilih, maka simak cara ganti faskes BPJS Kesehatan berikut.
Cara ganti faskes BPJS Kesehatan ini bisa dilakukan jika peserta merasa tidak puas dengan layanan di tempat faskesnya atau ketika peserta pindah tempat tinggal dan jauh dari faskesnya.
Inilah cara pindah faskes BPJS Kesehatan online menggunakan aplikasi JKN Mobile yang bisa diunduh melalui PlayStore ataupun App Store:
- Buka aplikasi JKN Mobile dan login aplikasi menggunakan NIK KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
Namun jika belum pernah menggunakan aplikasi JKN Mobile sebelumnya bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Pilih daftar dan pendaftaran pengguna mobile. Isi NIK KTP atau nomor BPJS Kesehatan, nomor ponsel, dan password aplikasi. Ikuti instruksi selanjutnya hingga selesai.
- Kemudian login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta."
- Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
- Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.
- Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar