Mengenai proses perpindahan ke ibu kota negara baru akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2024.
Salah satunya mengenai perpindahan pertama 4 Kementerian yang akan dipindah ke IKN baru.
“Pindahnya bertahap, tahun (2024) ini kemungkinan Istana dan empat hingga enam kementerian,” jelasnya.
Adapun empat kementerian yang dimaksud diantaranya Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan.
Ia juga memperkirakan proses perpindahan ke ibu kota negara (IKN) baru tersebut akan selesai dalam kurun waktu kurang lebih 20 tahun.
“Ibu kota ini perkiraan akan berlangsung 15-20 tahun ke depan,” kata Jokowi.
Sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan dipindah bertahap ke IKN baru dalam kurun waktu 5 tahun.
Melansir dari laman resmi ikn.go.id, pemindahan ASn akan dimulai pada 2023-2027 dengan proporsi 20 persen di tiap tahunnya atay kurang lebih 25.500 orang per tahun.
Baca Juga: Tak Semua Kementerian Pindah ke Ibu Kota Baru, Ini Dia Kantor yang Akan Pindah
Source | : | kontan,Ikn.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar