GridFame.id- Berikut ini empat Kementerian yang akan lebih dulu dipindah ke ibu kota negara (IKN) baru pada 2024.
Seperti diketahui, rencana pemerintah Indonesia untuk memindah ibu kota negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sepertinya sudah di depan mata.
Bahkan Joko Widodo sudah menentukan nama untuk IKN barunya yakni ‘Nusantara’. Di mana pemilihan nama telah melalui peretimbangan dari ahli bahasa dan sejarah.
Undang-undang tentang IKN pun baru saja disahkan oleh DPR-RI.
Dengan disahkannya UU tersebut, pembangunan akan segera dilakukan, sehingga pada waktunya nanti pemindahan ibu kota dapat dilakukan secara bertahap.
Seiring rencana perpindahan ibu kota tersebut, sejumlah kementerian yang saat ini masih berlokasi di Jakarta akan diboyong ke IKN baru.
Bukan hanya kementerian, Presiden Jokowi juga mengatakan Istana Negara juga akan pindah ke IKN baru yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Lantas mana saja kementerian yang akan pindah pertama kali ke IKN baru ?
Berikut ini penjelasan Presiden Joko Widodo terkait pindahan pertama Kementerian ke ibu kota negara (IKN) baru .
Baca Juga: PNS Bersiap Ini Jadwal dan Mekanisme Pemindahan Ibu Kota Baru Nusantara
Empat Kementerian dipindahkan pertama kali ke IKN baru
Pemberitahuan mengenai perpindahan pertama kementerian pada tahun 2024 disampaikan Presiden Joko Widodo saat berbincang dengan para pemimpin redaksi media massa di Istana Negara (19/1/2022)
Mengenai proses perpindahan ke ibu kota negara baru akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2024.
Salah satunya mengenai perpindahan pertama 4 Kementerian yang akan dipindah ke IKN baru.
“Pindahnya bertahap, tahun (2024) ini kemungkinan Istana dan empat hingga enam kementerian,” jelasnya.
Adapun empat kementerian yang dimaksud diantaranya Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan.
Ia juga memperkirakan proses perpindahan ke ibu kota negara (IKN) baru tersebut akan selesai dalam kurun waktu kurang lebih 20 tahun.
“Ibu kota ini perkiraan akan berlangsung 15-20 tahun ke depan,” kata Jokowi.
Sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan dipindah bertahap ke IKN baru dalam kurun waktu 5 tahun.
Melansir dari laman resmi ikn.go.id, pemindahan ASn akan dimulai pada 2023-2027 dengan proporsi 20 persen di tiap tahunnya atay kurang lebih 25.500 orang per tahun.
Baca Juga: Tak Semua Kementerian Pindah ke Ibu Kota Baru, Ini Dia Kantor yang Akan Pindah
Source | : | kontan,Ikn.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar