Mengutip dari Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta berikut daftar kelompok yang boleh mendaftar DTKS mulai 1 Februari 2022
Warga ber-KTP DKI Jakarta
Tidak masuk dalam golongan rumah tangga pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI maupun anggota DPR/DPRD
Tidak memiliki mobil
Tidak memiliki lahan/bangunan (dengan NJOP > Rp1 miliar)
Sumber air utama yang digunakan untik minum bukan merupakan air kemasan bermerek
Dinilai miskin oleh masyarakat setempat
Bagi Anda warga DKI Jakarta yang telah memnuhi persyaratan di atas dapat mengajukan diri untuk terdaftar di sistem DTKS yang aka digunakan Pemprov dan juga pemerintah pusat terkait penerima bansos di tahun 2022.
Cara daftar DTKS DKI Jakarta
Untuk melajukan pendaftaan dtks Anda dapat mengunjungi laman https://dtks.jakarta.go.id/
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta akan dilakukan secara online melalui laman di atas dengan prosedur sbb:
Source | : | |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar