"Adapun DS saat ini berusia 23 tahun, pekerjaan adalah sesuai KTP buruh harian lepas," kata Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
"(Doni) beralamat di jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru, Bandung Barat," sambungnya.
Asep Heri mengatakan saat ini Doni Salmanan terjerat dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax.
Ia juga dianggap memberi informasi menyesatkan yang bisa mengakibatkan kerugian masyarakat melalui channel YouTube-nya, King Salmanan.
"DS melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam channel YouTube King Salaman," ungkap Asep.
"Beirisikan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dengan cara seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex," jelasnya.
Asep mengatakan Doni sengaja mempromosikan trading agar masyarakat tertarik bergabung trading binomo option Quotex.
"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai dengan peragaan oleh tersangka DS yang seolah-olah dirinya sedang melakukan trading debit flow atau penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," jelasnya.
Sebelumnya, Doni Salmanan sendiri sudah mengakui perbuatannya dan membuat permintaan maaf itu langsung saat gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).
"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya," ucap Doni yang sudah mengenakan baju oren.
"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," sambungnya.
Suami Dinan Fajrina itu juga berharap bisa mendapat keringanan hukuman setelah dilakukan penyitaan aset berharganya.
Ia juga memperingatkan masyarakat agar tak percaya dengan iming-iming trading dari para afiliator trading.
"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," pinta Doni.
"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter-ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.
Sampai saat ini kasus yang menyeret nama Doni Salmanan masih terus berjalan.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar