GridFame.id - JPU (Jaksa Penutut Umum) telah memberikan tuntutannya kepada Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel.
Dimana sebelumnya 12 tahun menjadi 7 tahun tuntutan penjara.
Tuntuntannya tersebut memang lebih ringan dari yang sebelumnya.
Hal yang meringankan, Joddy tak terbukti melakukan kesengajaan dalam kecelakaan tersebut.
Tuntutan tersebut nantinya juga bakal dikurangi dengan masa tahanan yang telah dijalani oleh Joddy.
Haji Faisal pun memberikan tanggapan terkait pengurangan tuntuttan tersebut.
Ia sendiri tak mempermasalahkan terkait berapa lama Joddy bakal dihukum di penjara.
Haji Faisal juga pernah menuturkan jika ia telah memafkan Joddy.
Namun, satu hal yang membuatnya sakit hati dan nampaknya tak akan pernah hilang.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Seleb OnCam News pada Jumat (18/3/2022), Faisal menuturkan jika keluarganya menerima atas tuntutan tersebut.
Faisal tidak merasa keberatan perihal tuntutan penjara tujuh tahun, Joddy itu.
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar