"Ya vonis pengadilan tujuh tahun terhadap Joddy, ya kalau memang itu keputusan sudah diambil ya kami sekaluraga ya tentu, menerima mau apalagi," terang Faisal.
Sejak awal dirinya telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Apapun yang diputuskan menurutnya, tak bakal membuat Vanessa Angel dan Bibi kembali.
"Enggak, sejak dari awal saya sampaikan, saya menyerahkan kepada hukum. Toh memang persoalan sudah terjadi, toh anak kami tidak akan kembali," sambungnya.
Sehingga hukuman 7 tahun yang diberikan kepada Joddy dirasa sudah cukup.
"Jadi dengan hukuman tujuh tahun yang dijatuhkan pada Joddy saya rasa cukuplah," sambung Faisal.
Haji Faisal juga mengatakan kalau kejadian kecelakaan yang menewaskan anak dan mantunya tidak disengaja oleh Joddy.
"Karena menurut kamu kejadian juga tidak disengaja," jelas Faisal.
Faisal mengaku mengikhlaskan, keputusan hukuman yang dijatuhkan kepada Joddy.
Tetapi semua tuntutan itu tak bisa menghilangkan rasa sakit hatinya.
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar