GridFame.id- Beberapa waktu lalu, berhembus kabar bahwa Pegawai Pertamina mengalami kenaikan gaji pada April 2022.
Dilansir dari KOMPAS TV, hal ibi sejalan dengan adanya kesepatakan antara Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersama (FSPPB) dengan direksi Pertamina pada akhir 2021.
Adanya kenaikan gaji ini merupakan perjanjian bersama pihaknya dengan direksi PT Pertamina (Persero) yang dimediasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Kedua belah pihak sepakat menuliskan beberapa perjanjian satu diantaranya yakni melakukan penyesuaian gaji.
Berdasar penelsuran GridFame.id dari Antara permintaan penyesuaian gaji ini juga didorong karejna sejak tahun 20202 seluruh pekerja Pertamina belum mengalami kenaikan gaji.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Pertamina mengenai kenaikan gaji karyawan yang menjadi tuntutan FSPBB.
Meski demikian gaji seorang Komisaris, direksi hingga karyawan Pertamina bisa dipantau.
Mengenai penetapan gaji komisaris BUMN pun sebenarnya juga sudah tercantum dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/20202 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Komisarism dan Dewan Pengawas BUMN.
Mengenai struktur dan komponen remunerasi yang diberikan kepada dewan Komisaris dan Direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan juga insentif kinerja.
Baca Juga: Cek! Ini Ciri Pekerja Dapat BLT Gaji Rp 1 Juta dari Pemerintah Kebagian Tidak?
Di mana gaji Direktur Utama akan ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan Menteri BUMN yang menjadi RUPS PT Pertamanina.
Lantas berapakah sebenarnya gaji pegawai PT Pertamina saat ini?
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar