GridFame.id-Pemerintah pusat tekah memastikan akan memberikan prioritas bagi pegawai honorer tenaga kesehatan (naskes) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengangkatan jadi PPPK ini memang diberlakukan untuk honorer yang merupakan tenaga kesehatan (nakes).
Hal ini dilakukan mengingat masih banyak kekurangan siginfikan jumlah tenaga kesehatan terutama di puskesmas dan rumah sakit RS pemerintah daerah .
“Disetujui untuk membuka formasi di tahun 2022 ini untuk menerima tenaga honorer kesehatan yang sekarang ada di daerah-daerah sebagai calon ASN statusnya atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” jelasnya dikutip laman setkab.
Sementara itu Direktur Perencanaan Naskes Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Sugiyanto menyebut honorer nakes yang ada di dalam system data tersebut tidak akan otomatis menjadi ASN PPPK.
Namun ,mereka akan tetap mengikuti berbagai tahapan tes seleksi sebelum akhirnya menjadi PPPK.
“Nanti tergantung usulan emda erapa formasi yang dibutuhakna, Misalnya di situ (Si0SMDK) honorer yang berapa orang dan formasi yang dibutuhkan berapa orang sesuai usulan yang Pemda,” jelasnya sebagaiamana dikutip dari Kanal Youtube Ditjen Nakes.
“Nanti ada seleksi jadi prosesnya tetap ada seleksi,” imbuhnya
Lantas siapa saja nakes yang diprioritaskan menjadi PPPK di tahun 2022? Untuk melihat selengkapnya, simak ulasan di bawah ini.
Baca Juga: Gaji ke-13 dan Tukin ASN Cair PPPK Juga Kebagian? Begini Jelasnya
Sementatara itu jabatan yang diprirotaskan untuk menjadii PPK di 2022 adalah mereka mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJKM) 2020-2024.
Source | : | Setkab.go.id,YouTube |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar