GridFame.id - Banyak pertanyaan mengenai klaim kacamata gratis dari BPJS Kesehatan.
Seperti diketahui BPJS Kesehatan bukan hanya menanggung pelayanan peserta ketika sedang menjalani rawat inap dan jalan.
Namun juga memberikan sederet fasilitas untuk pesertanya untuk memberikan berbagai kebutuhan pesertanya.
Adapun alat kesehatan yang bisa diklaim mulai dari alat bantu dengar, prostesa gigi, prostes alat gerak tangan dan kali palsu, collar neck dan kruk.
Termasuk pemberian kacamata gratis bagi peserta BPJS Kesehatan baik kelas 1,2 dan 3.
Setiap peserta BPJS Kesehatan diberikan peluang untuk mendapatkan kacamata gratis.
Mengingat gangguan penglihatan lebih banyak terjadi daripada gangguan kesehatan lain yang membutuhkan piranti alat bantu.
Maka tak heran banyak masyrakat yang mencoba mencari kacamata gratis ini dari BPJS Kesehatan.
Namun tahukah Anda berapa kali tiap peserta bisa klaim kacamata gratis dalam setahun?
Baca Juga: Prosedur Daftar Peserta BPJS Kesehatan PBI yang Iuran per Bulan Ditanggung Pemerintah
Layanan ini diberikan oleh BPJS Kesehatan berupa subsidi dana di mana dana yang ditanggung BPJS tergantung oleh kelas yang diambil peserta.
Source | : | BPJS Kesehatan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar