GridFame.id - Banyak pertanyaan mengenai klaim kacamata gratis dari BPJS Kesehatan.
Seperti diketahui BPJS Kesehatan bukan hanya menanggung pelayanan peserta ketika sedang menjalani rawat inap dan jalan.
Namun juga memberikan sederet fasilitas untuk pesertanya untuk memberikan berbagai kebutuhan pesertanya.
Adapun alat kesehatan yang bisa diklaim mulai dari alat bantu dengar, prostesa gigi, prostes alat gerak tangan dan kali palsu, collar neck dan kruk.
Termasuk pemberian kacamata gratis bagi peserta BPJS Kesehatan baik kelas 1,2 dan 3.
Setiap peserta BPJS Kesehatan diberikan peluang untuk mendapatkan kacamata gratis.
Mengingat gangguan penglihatan lebih banyak terjadi daripada gangguan kesehatan lain yang membutuhkan piranti alat bantu.
Maka tak heran banyak masyrakat yang mencoba mencari kacamata gratis ini dari BPJS Kesehatan.
Namun tahukah Anda berapa kali tiap peserta bisa klaim kacamata gratis dalam setahun?
Baca Juga: Prosedur Daftar Peserta BPJS Kesehatan PBI yang Iuran per Bulan Ditanggung Pemerintah
Layanan ini diberikan oleh BPJS Kesehatan berupa subsidi dana di mana dana yang ditanggung BPJS tergantung oleh kelas yang diambil peserta.
Subsidi Kacamata BPJS Kelas 1 : Rp300 ribu;
Subsidi Kacamata BPJS Kelas 2: Rp200 ribu;
Sementara Subsidi Kacamata BPJS Kelas 3: Rp150 ribu;
Selain itu mengenai ukuran lensa pun harus diperhatikan. Diketahui BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0.5 dioptri dan lensa silinder minimal ukuran 0.25 dioptri.
Lantas boleh berapa kali peserta bisa klaim kacamata gratis dari BPJS Kesehatan?
Ketentuan mengenai batas rentang waktu klaim kacamata BPJS Kesehatan penting diketahui. Peserta BPJS Kesehatan tak bisa sesering mungkin melakukan klaim kacamata.
Dalam laman resmi BPJS Kesehatan disebutkan bahwa pembelian kacamata peserta JKN-KIS hanya bisa dilakukan dua tahun sekali sesuai indikasi medis.
Karena itu jika sudah pernah pernah punya pengalaman beli kacamata pakai BPJS sebaiknya jaga baik-baik kacamata tersebut.
Baca Juga: Peserta Perlu Tahu Ini 19 Daffar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Source | : | BPJS Kesehatan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar