Kelas jabatan 18 (Rp 34.902.000), Kelas jabatan 17 (Rp 29.085.000), Kelas jabatan 16 (Rp20.695.000) Kelas jabatan 15 (Rp14.721.000), Kelas jabatan 14 (Rp11.670.000).
Kelas jabatan 13 (Rp 8.562.000), Kelas jabatan 12 (Rp7.271.000), Kelas jabatan 11 (Rp5.183.000), Kelas jabatan 10 (Rp 4.551.000), Kelas jabatan 9 (Rp3.781.000) Kelas jabatan 8 (Rp3.319.000).
Kelas jabatan 7 (Rp2.928.000), Kelas jabatan 6 (Rp2.702.000), Kelas jabatan 5 (Rp2.493.000), Kelas jabatan 4 (Rp2.350.000), Kelas jabatan 3 (Rp2.216.000), Kelas jabatan 2 (Rp2.089.000), Kelas jabatan 1 (Rp1.968.000).
Di luar tunjangan kinerja Polri, anggota polisi juga menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarannya bervariasi tergantung pangkat, jabatan dan daerah penempatan.
Besaran tunjangan ini relatif lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja. Berikut seluruh komponen penghasilan anggota Polri yang meliputi gaji polisi untuk pokoknya beserta sejumlah tunjangan yang diterima dalam sebulan:
Gaji Pokok. Tunjangan Istri/Suami, tunjangan Anak, tunjangan Pangan/Beras, tunjangan lauk pauk, tunjangan umum, tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional.
Kemudian tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan Khusus Provinsi Papua, tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil, tunjangan Khusus Polisi Wanita (Polwan).
Selanjutnya tunjangan Petugas Polmas/Babinkamtibmas, tunjangan khusus wilayah pulau-pulau kecil terluar dan/atau wilayah perbatasan, tunjangan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembulatan dan tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Baca Juga: Dompet PNS Makin Tebel Gaji ke-13 Cair Dalam Waktu Dekat dan Lebih Besar Dari Tahun Lalu
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar