Ia kemudian mengatakan kalau tak merasa gemetar atau ketakutan mendapat vonis empat tahun penjara.
Ia menduga, Ahmad Sahroni melakukan tindakan suap dengan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Untuk membuktikan dugaannya, ia meminta kuasa hukumnya untuk menelusuri apakah ada tindakan suap dalam kasus ini atau tidak.
"Makanya tadi saya bilang, besok saya akan ngomong ke kuasa hukum untuk membuat surat kuasa yang akan saya tandatangani di rutan Bareskrim untuk memeriksa Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini.
Apakah ada dugaan suap dari Ahmad Sahroni atau tidak," jelas Adam Deni.
Adam Deni membeberkan kalau Wakil Ketua DPR Komis III Ahmad Sahroni menghabiskan lebih dari Rp 30 miliar untuk membungkamnya.
"Saya mikirnya begini, lho. Seorang Adam Deni itu ditahan sangat mahal bisa lebih dari Rp 30 miliar karena apa?" ucap Adam dalam persidangan, Selasa (28/6/2022).
Ia pun membeberkan beberapa kejanggalan dari kasus yang menjeratnya ini.
Mulai dari penangkapan dirinya yang sangat cepat hingga tuntutan hukuman yang berat.
Penangkapan saya ini cepat, penanganan saya cepat, P21 saya cepat, tuntutan saya pun juga tinggi. Habis berapa puluh milliar saudara AS untuk membungkam saya?" jelasnya lagi.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar