GridFame.id- Pemerintah pusat akan merekrut 1 juta ASN cek untuk formasi CPNS dan PPPK 2022.
Pemerintah rencananya akan rekrut kembali CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Bagaimana dengan formasinya? Cek ulasan di bawah mengenai ketentuan lengkapnya.
Kabar gembira bagi Anda yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena terdapat peluang tersebut yang akan muncul dalam waktu dekat.
Pemerintah bawa kabar bahagia bahwa akan merekrut CPNS dan PPPK untuk tahun formasi 2022.
Menteri Pendayaginaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, Mahfud MD mengumumkan rekrutmen pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2022.
Di mana dirinya juga menjelaskan akan difokuskan terutama kepada eks tenagah honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Adapun jumlah rekrutmen pengadaan ASN tahun 2022 adalah 1.086.128 orang atau formasi jabatan,” terangnya dalam keterangan raker bersama Komisi II DPR RI (28/6).
Dalam keterangannya ia juga mengatakan untuk pengadaan rekrutmen CPNS tahun 2022 akan difokuskan pada PPPK Guru, tenaga kesehatan dan tenaga lainnya.
Baca Juga: Cair Dalam Itungan Hari Ini Daftar ASN dan PNS yang Akan Terima Gaji ke-13 Pada Juli 2022
Lebih lanjut dirinya juga membeberkan pengadaan rekrutmen CPNS 2022 dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN serta tidak dipungut biaya apapun.
Lantas bagaimana dengan rincian formasinya?
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar