Program yang awalnya akan berakhir pada 30 Juni ini diperpanjang oleh Gubernur Jawa Timur ini diperpanjang hingga 30 September 2022.
Program ini bisa dinikmati oleh para wajib pajak kendaraan yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) , Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak lainnya sanksi administrasi.
2. Jawa Barat
Program keringanan denda pajak kendaraan di Jawa Barat akan berlaku hingga 31 Agustus 2022.
Adapun program keringanan pajak di Jawa barat ini meliputi bebas denda PKB, bebas BBNJB II, bebas tunggakan PKB tahun ke-6 hingga diskon BBNKB I.
Selain itu, ada juga diskon BBNKB I ini adalah pengurangan sebagian Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan pertama sebesar 2.5 persen.
Bali
Baca Juga: Kabar Baik Ini Daftar Wilayah yang Masih Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2022
Terdapat dua program relaksasi atau keringanan terkat pembayaran pajak kendaraan di Bali.
Adapun dua program tersebut adalah pemuytiha pajak kendaraan yang berlaku dari 4 April hingga 31 Agustus 2022.
Kemudian ada gratis bea balik nama kendaraan bermotor II yang berlaku dari 5 Januari hingga 3 Juni 2022.
3. Kalimantan Utara
Source | : | Korlantas.polri.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar