GridFame.id- Berikut ini ada 5 wilayah yang akan terapkan pemutihan pajak kendaraan di tahun 2022.
Cek dan simak pemutihan pajak kendaraan yang akan berlaku di 5 wilayah ini.
Catat ini pemutihan pajak kendaraan yang akan berlaku di 5 wilayah ini cek daftar lengkapnya.
Sebagai pemilik dan pengguna kendaraan bermoor kita memiliki risiko harus tertib bayar pajak kendaraan.
Baik pajak yang dibayar per tahun maupun pajak lima tahunan ini adalah salah satu kewajiban pengguna kendaraan bermotor.
Adapun setiap nominal pajak setiap kendaraan berbeda-beda tergantung tipe serta jenis yang digunakan.
Meski begitu, tak jarang pemiliki kendaraan baik sepeda motor atau mobil yang pajaknya sudah kadaluwarsa.
Maka dari itu bagi Anda yang merasa keberatan jika harys membayar denda atau biaya bea balik nama dapat menyimak sejumlah lokasi pemutihan berikut,
Layanan keringanan ini berlaku mulai dari penghapusan denda pajak hingga bebas bea balik nama kendaraan bermotor.
Baca Juga: Kabar Baik Ini 7 Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Triple Untung
1. Jawa Timur
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 September mendatang,
Program yang awalnya akan berakhir pada 30 Juni ini diperpanjang oleh Gubernur Jawa Timur ini diperpanjang hingga 30 September 2022.
Program ini bisa dinikmati oleh para wajib pajak kendaraan yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) , Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak lainnya sanksi administrasi.
2. Jawa Barat
Program keringanan denda pajak kendaraan di Jawa Barat akan berlaku hingga 31 Agustus 2022.
Adapun program keringanan pajak di Jawa barat ini meliputi bebas denda PKB, bebas BBNJB II, bebas tunggakan PKB tahun ke-6 hingga diskon BBNKB I.
Selain itu, ada juga diskon BBNKB I ini adalah pengurangan sebagian Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan pertama sebesar 2.5 persen.
Bali
Baca Juga: Kabar Baik Ini Daftar Wilayah yang Masih Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2022
Terdapat dua program relaksasi atau keringanan terkat pembayaran pajak kendaraan di Bali.
Adapun dua program tersebut adalah pemuytiha pajak kendaraan yang berlaku dari 4 April hingga 31 Agustus 2022.
Kemudian ada gratis bea balik nama kendaraan bermotor II yang berlaku dari 5 Januari hingga 3 Juni 2022.
3. Kalimantan Utara
Selain Bali pemerintah provinsi Kalimantan Utara juga memberikan keringanan bagi masyarakatnya yang ingin melakukan proses balik nama.
Diketahui Pemprov Kaltara memberlakukan keringanan berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraaan Bermotor (BBNKB) II.
Tidak termasuk dengan sanksi keterlambatan pembayaran pajak.
Adapun relaksasi ini akan berlanjung dari 1 April hingga 30 September 2022.
4. Kalimantan Tengah
Baca Juga: Kabar Baik Ini 7 Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Triple Untung
Selanjutnya adalah daerah Kalimantan Tengah yang turut memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari 17 Mei hingga 17 Agustus 2022.
Adapun program keringanan ini meliputi sebagai berikut:
Pembebasan denda;
Keringanan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor;
Pembebasan Pokok dan denda BBNKB II;
Pembebasan Progresif ke-3 dan seterusnya;
Itulah tadi lokasi pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku pada tahun 2022 di berbagai wilayah.
Semoga membantu.
Baca Juga: Berikut 4 Rute One Way Saat Mudik Lebaran 2022 Untuk Pengalihan Arus Kendaraan
Source | : | Korlantas.polri.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar