Skor 2 (Dalam perhatian khusus, artinya debitur menunggak pembauaran pokok dan atau bunga antara 1-90 hari).
Skor 3 (Kurang lancar, debitur menunggak pembayaran pokok dan atau bunga antara 91-120 hari).
Skor 4 (Diragukan, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan atau bunga antara 121-180 hari).
Skor 5 (Macet, menunggak pembayaran pokok dan atau bunga lebih dari 180 hari).
Jika Anda sudah masuk dalam kategori ‘macet’ maka pihak lembaga keuangan akan memasukkan Anda ke dalam blacklist (daftar hitam).
Dengan begitu, Anda tak bisa lagi mendapatkan fasilitas pinjaman sebelum skor kredit Anda baik.
Lantas bagaimaana cara mengubahnya?
Baca Juga: Miliki Catatan Kredit Jelek Ini Waktu dan Cara yang Dibutuhkan Untuk Bisa Bersih Kembali
Satu-satunya cara yang dapat Anda gunakan untuk memperbaiki skor kredit Anda adalah dengan membayar tunggakan dari saat ini,
Bayar tunggakan dan denda yang ada agar catatan kredit Anda kembali bersih di SLIK OJK.
Setelah membayarnya ada baiknya Anda konfirmasi ke pihak lembaga keuangan terkait agar bisa memperbarui riwayat kredit Anda.
Kedua, jangan lagi membayar tagihan melebihi masa tenggat waktu/jatuh tempo terutama tagihan kartu kredit.
Source | : | Instagram,ojk.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar