GridFame.id- Terkena BI Checking begini cara memperbaiki skor kredit yang terlanjur buruk
Simpan cara memperbaiki skor kredit yang terlanjur jelek di BI Checking penting untuk diketahui.
Skor kredit yang terlanjur jelek di BI Checking bisa diperbaiki simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Skor kredit yang buruk sering menjadi permasalahan utama ditolaknya pengajuan di lembaga keuangan.
Tidak heran, sebab lembaga keuangan juga tidak mau memberikan pinjaman kepada orang yang miliki catatan kredit yang buruk.
Beberapa risiko yang dipikirkan lembaga keuangan seperti salah satunya mangkir dalam melunasi pinjaman sangatlah tinggi.
Untuk itu memang diperlukan skor kredit yang baik saat ingin mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan terutama sektor perbankan.
Lalu bagaimana jika skor kredit yang kita miliki ternyata buruk?
Apakah bisa memperbaiki skor kredit yang terlanjur buruk? Tentu bisa begini caranya.
Baca Juga: Jangan Sepelekan Ini Akibat Jika Seseorang Terkena Sanksi BI Checking
Setidaknya dalam slik OJK skor kredit dibagi menjadi lima kategori yang memiliki arti berbeda-beda.
Skor 1 lancar (Debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu, tidak ada tunggakan, sesuai persyaratan).
Skor 2 (Dalam perhatian khusus, artinya debitur menunggak pembauaran pokok dan atau bunga antara 1-90 hari).
Skor 3 (Kurang lancar, debitur menunggak pembayaran pokok dan atau bunga antara 91-120 hari).
Skor 4 (Diragukan, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan atau bunga antara 121-180 hari).
Skor 5 (Macet, menunggak pembayaran pokok dan atau bunga lebih dari 180 hari).
Jika Anda sudah masuk dalam kategori ‘macet’ maka pihak lembaga keuangan akan memasukkan Anda ke dalam blacklist (daftar hitam).
Dengan begitu, Anda tak bisa lagi mendapatkan fasilitas pinjaman sebelum skor kredit Anda baik.
Lantas bagaimaana cara mengubahnya?
Baca Juga: Miliki Catatan Kredit Jelek Ini Waktu dan Cara yang Dibutuhkan Untuk Bisa Bersih Kembali
Satu-satunya cara yang dapat Anda gunakan untuk memperbaiki skor kredit Anda adalah dengan membayar tunggakan dari saat ini,
Bayar tunggakan dan denda yang ada agar catatan kredit Anda kembali bersih di SLIK OJK.
Setelah membayarnya ada baiknya Anda konfirmasi ke pihak lembaga keuangan terkait agar bisa memperbarui riwayat kredit Anda.
Kedua, jangan lagi membayar tagihan melebihi masa tenggat waktu/jatuh tempo terutama tagihan kartu kredit.
Hilangkan kebiasaan ini dan mulailah membayar dengan disiplin jika diperlukan pasang pengingat di smartphone agar tak terlewat.
Ketiga, kurangi-kurangi untuk hutang jika Anda sudah mengajukannya di lembaga lain.
Ketika mengajukan pinjaman hindari memiliki hutang di tempat lain yang masih berjalan, karena ini juga bisa pengaruhi skor kredit Anda.
Terakhir, sebaiknya hidnari dulu memakai kartu kredit sementara waku samapai utang Anda benar-benar lunas.
Ini semua dilakukan agar skor kredit Anda segera kembali bersih dan dapat mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan.
Baca Juga: Sebelum Lakukan Pengajuan Pinjaman, Coba Cek Dulu BI Checking Via Situs OJK Berikut Ini!
Source | : | Instagram,ojk.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar