Pemerintah menyediakan program jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia lewat BPJS Ketenagakerjaan.
Dikutip dari laman resminya, terdapat empat program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Keempat program tersebut yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian.
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan atas berbagai risiko kerja kepada pekerja untuk mengindari kerugian akibat risiko kerja yang terjadi.
Bagi perserta BPJS Ketenagakerjaan harus melakukan pembayaran iuran setiap bulannya yang dapat dapat ditanggung oleh perusahaan dan dipotong dari upah yang diterima.
Nantinya, melalui iuran tersebut peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh berbagai manfaat, salah satunya mendapatkan Jaminan Hari Tua.
Lantas, bagaimana cara melakukan cek saldo yang dimiliki di BPJS Ketenaga Kerjaan?
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
Dikutip dari Kompas.com (29/4/2022), terdapat beberapa cara untuk melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Wakil Rakyat Auto Kipas-Kipas! Masa Jabatan Cuma Lima Tahun Dapat Jaminan Masa Tua, Ternyata Segini Besaran Dana Pensiun yang Diterima Anggota DPR Tiap Bulan
Misalnya Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. atau lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Jika dirasa kurang peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pengecekan dengan mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Berikut ini adalah empat cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan:
1. Lewat aplikasi Jamsostek Mobile
Peserta dapat melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan melalui smartphone.
Langkah pertama yakni dengan mengunduh aplikasi JMO di PlayStore atau AppStore, berikut ini langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Klik “Buat Akun” jika Anda belum memiliki akun.
Pilih Kewarganegaraan.
Pilih jenis kepesertaan, (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia).
Selanjutnya, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir.
Namun jika sebelumnya sudah punya akun, Anda bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah digunakan.
Klik menu “Jaminan Hari Tua” Lalu klik “Cek Saldo”. Sistem akan menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Anda.
2. Via website
Peserta BPJS Ketenaga kerjaan dapat melakukan pengecakan saldo melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut ini tahapannya:
Baca Juga: Skema Pensiunan ASN Diubah Begini Perbandingan Uang Pensiun PNS, Menteri dan DPR
3. Melalui SMS
Pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilakukan melalui SMS, berikut ini adalah caranya:
4. Mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan
Jika ketiga cara pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online gagal, maka dapat dilakukan pengecekan dengan mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini adalah tahapannya:
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Lewat Aplikasi"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar