GridFame.id – Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) buka rekrutmen PPPK 2022.
Adapun yang dibutuhkan yakni untuk mengisi Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara Ahli Utama (JF PKPN Ahli Utama).
Informasi mengenai pengadaan rekrutmen PPPK Kementerian BUMN disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor: PENG-01/PANSEL.JFPKPN/09/2022 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara Ahli Utama di Lingkungan Kementerian BUMN.
Merujuk informasi dari surat tersebut, disebutkan bahwa pendaftaran rekrutmen PPPK Kementerian BUMN dibuka hinga tanggal 21 September 2022 mendatang pukul 16.00 WIB.
Lantas apa saja syarat untuk mendaftar ?
Dikutip GridFame.id dari laman https://seleksi fpkpn.bumn.go.id/tulisan/2-Pengumuman_Seleksi berikut informasi lengkapnya.
Syarat administrasi PPPK Kementerian BUMN 2022
Warga Negara Indonesia (WNI);
Memiliki integritas dan moralitas yang baik;
Berusia paling tinggi 64 (enam puluh empat) tahun (lahir setelah tanggal 7 September 1958) pada saat mendaftar;
Berijazah paling rendah magister atau pascasarjana (S2) di bidang ilmu akuntansi, manajemen, logistik, administrasi bisnis, kewirausahaan, ekonomi, teknik atau rekayasa industri, hukum dan pendidikan;
Baca Juga: Kapan Rekrutmen PPPK 2022 Dibuka? Berikut Bocoran Jadwal Resminya
Source | : | |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar