GridFame.id – Anda termasuk salah satu orang gagal bayar pinjol (pinjaman online)?
Jika ya wajib mengerti solusi terbaik jika lakukan gagal bayar pinjol (pinjaman online) dalam ulasan berikut.
Saat ini pinjol (pinjaman online) adalah salah satu jalan pintas terpopuler bagi orang-orang yang membutuhkan dana cepat.
Namun meski demikian, masyarakat tidak serta merta bisa melakukan pinjaman.
Harus ada beberapa hal yang harus dipikirkan masyarakat sebelum mengajukan pinjol.
Salah satunya mengenai kesanggupan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman yang diajukan.
Beberapa orang mendapat kasus tidak mampu membayar atau gagal bayar pinjol yang diajukan.
Gagal bayar sering terjadi saat seseorang membayar tagihan kredit.
Lantas bagaimana solusi jika nasabah gagal bayar pinjol?
Sebelum membahas terkait dengan solusi, gagal bayar jadi salah satu risiko terbesar saat meminjam dana melalui pinjol.
Ini yang mengakibatkan peforma debitur akan buruk dan kemungkinan besar masuk dalam daftar hutam Bank Indonesia sehingga akan sulit memperoleh pinajaman di kemudian hari.
Baca Juga: Jangan Takut Laporkan Pinjol Ilegal, Ini 3 Cara Mudahnya
Jika Anda adalah salah satu orang yang sudah terlanjur terjebak dan keberataan dalam melunasi pinjaman berikut beberapa solusi yang disarankan OJK.
Pertama, Anda dapat segera melunasi pinjaman online yang sudah diajukan sebelumnya.
Jika memang belum mampu, lakukan restrukturisasi berupa penurunan bunga atau bisa juga dengan meperpanjang waktu pembayaran angsuran.
Kedua, yang menjadi catatan penting saat Anda mengalami gagal bayar adalah dengan tidak melakukan pinjaman baru untuk menutup utang yang lama.
Karena penerapan sistem ‘gali lubang tutup lubang’ hanya akan merugikan Anda sendiri di kemudian hari.
Ketiga, Anda bisa melakukan negosiasi dengan penyedia jasa pinjol untuk mengurangi bunga pinjaman atau bunganya sehingga bisa memungkinkan untuk melunasinya.
Terakhir, Anda juga bisa membuat laporan kepada polisi jika memang mendapat perlakuan kurang menyenangkan dengan menyertakan nomor kontak pinjol tersebut.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Ini Dia Salah Satu Pinjol dengan Bunga Terendah, Apakah aplikasi JULO Legal?
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar