GridFame.id – Jangan sampai terulang kembali, simak cara agar pinjol tidak sebar data sembarangan.
Sudah bukan rahasia lagi bahwa terdapat banyak keluhan yang meresahkan mengenai pinol (pinjaman online) saat ini.
Beberapa pinjol (pinjaman online) yang berfokus pada transaksi pinjam meminjam berbasis teknologi terkadang mempunyai sisi positif dan negatif.
Paling penting yang menjadi perhatian misalnya pada ketetapan suku bunga, biaya tinggi, denda keterlambatan hingga risiko jika tidak bisa melunasi tagihan pada jatuh tempo.
Salah satu ancaman yang sering dikhawatirkan yakni mengenai keamanan hingga penyebaran data pribadi peminjam baik di media sosial ataupun kontak HP.
Meskipun tidak semuanya, namun dengan banyaknya oknum pinjol yang menyebarkan data tentu membuat banyak nasabah pinjol menjadi tidak tenang karena takut datanya disebarkan secara tidak pantas.
Untuk itu perlunya sebagai calon nasabah pinjol untuk mengetahui cara agar pinjol tidak sebar data pribadi sembarangan.
Lantas bagaimana cara agar pinjol tidak sebar data pribadi nasabahnya?
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan agar pinjol tidak sembarangan untuk sebar data pribadi Anda.
Pertama yang bisa Anda lakukan yakni dengan mengajukan pinjaman online legal.
Baca Juga: Terlanjur Terjebak Gagal Bayar Pinjol Harus Bagaimana? Simak Solusinya Berikut Ini
Dengan memilih pinjol legal maka Anda dapat mengurangi risiko penyebaran data pribadi nasabah.
Karena pada dasarnya pinjol legal harus tunduk pada pengawasan dan ketentuan yang ditetapkan OJK.
Adapun OJK sendiri telah menetapkan bahwa Fintech Landung yang terdaftar wajib menempatkan Pusat Data dan Pusat Pemulihan Bencana di wilayah Republik Indonesia sehingga data nasabah relatif aman dan secara langsung bisa diawasi instansi yang berwenang.
Kedua, penting bagi Anda untuk tidak memiliki tunggakan angsuran pinjaman dari pinjol tersebut.
Tidak bisa dipungkiri satu hal yang biasa digunakan pinjol kepada nasabah yang gagal bayar adalah ancaman penyebaran data pribadi.
Meski penyebaran data tidak dibenarkan, namun tindakan ini masih sering digunakan agar nasabah gagal bayar segera membayar pinjaman.
Maka kembali ke kesadaran masing-masing nasabah untuk segera melunasi angsuran yang telah dipinjam ke pinjol.
Ketiga, Anda juga harus melakukan pengaturan akses izin aplikasi pinjaman online di smartphone dengan menonaktifkan semua akses izin termasuk izin kontak, kamera, lokasi, galeri, dan sebagainya.
Dengan cara tersebut Anda dapat mengurangi oknum pinjol untuk menyebarkan data pribadi lebih jauh saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Terlanjur Terjebak Gagal Bayar Pinjol Harus Bagaimana? Simak Solusinya Berikut Ini
Source | : | YouTube,Kompas |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar