Membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu sangat penting diperhatikan peserta.
Hal ini ini berguna untuk menghindari tagihan yang menumpuk dan tentu saja membebankan pengguna.
Kepesertaan BPJS Kesehatan sendiri tidak dapat dinonaktifkan secara mandiri selain peserta dinyatakan meninggal dunia atau berpindah kewarganegaraan.
Maka dari itu iuran BPJS wajib dibayarkan secara rutin di berbagai kanal pembayaran, salah satunya menggunakan dompet digital Ovo.
Untuk selengkapnya berikut ini cara membayar iuran BPJS Kesehatan via Ovo.
Rincian pembayaran BPJS Kesehatan adalah:
Kelas 1: Rp 150.000
Kelas 2: Rp 100.000
Kelas 3: Rp 35.000.
Pembayaran paling lambat dapat dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulannya, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Tidak Bayar Iuran BPJS Kesehatan Namun Tetap Bisa Mendapat Fasilitas Bagaimana Caranya?
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar