Isi data diri Anda seperti NIK, nama lengkap dan nomor kepesertaan.
Lalu unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file 6MB.
Ketika mendapat konfirmasi data pengajuan klik simpan, nanti Anda akan mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan ke email.
Anda akan dihubungi petugas untuk melakukan verifikasi data melalui wawancara via video call.
Setelah proses tersebut, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah Anda lampirkan di formulir.
Selain mencairkannya melaui online, Anda juga dapat melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan dana JHT ke kantor cabang ataupun melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Demikian cara mencairkan dana Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda lakukan.
Semoga membantu!
Source | : | BPJS Ketenagakerjaan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar