GridFame.id - Kontak darurat pinjol memang bisa dimasukkan nomor siapa saja.
Hal inilah terkadang yang membuat debitur jadi seenaknya memasukkan nomor orang.
Alhasil saat debitur galbay atau gagal bayar, kita jadi dikejar-kejar pinjol hingga debt collector untuk menagih hutang.
Ada kalanya nomor kita dipakai oleh orang yang tidak kita kenal sama sekali.
Entah dapat nomor kita darimana, yang jelas hal ini pastinya sudah mengganggu.
Apalagi jika ditelepon berkali-kali hingga dichat dengan kata-kata yang tidak pantas.
Lalu, apa solusi jika nomor didaftarkan jadi kontak darurat pinjol?
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengatakan, yang harus dilakukan adalah dengan memblokir nomor telepon pinjol tersebut.
"(Jika tiba-tiba dijadikan penjamin pinjol dan mendapat ancaman) Silakan langsung blokir nomornya," ujar Tongam saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/5/2021) sore.
Setelah itu, lanjut Tongam, masyarakat bisa melaporkannya ke Satgas Waspada Investasi dengan mengirimkan e-mail ke: waspadainvestasi@ojk.go.id.
Aduan itu akan ditindaklanjuti dan selanjutnya dilakukan pemblokiran aplikasi.
Baca Juga: Cara Mudah Hapus Data Pinjol Akibat Gagal Bayar Alias Galbay
Jika pihak pinjol masih terus melakukan teror, Tongam kembali menyarankan segera melakukan pemblokiran.
Jika terjadi tindakan yang lebih jauh, seperti meneror anggota keluarga atau bahkan hingga datang ke kediaman penjamin yang tidak tahu apa-apa, sebaiknya lapor ke penegak hukum.
"Silakan dilaporkan ke polisi apabila sudah merugikan," ujar dia.
Menurut Tongam, pinjol ilegal selalu meminta untuk mengakses data dan semua kontak yang ada di kontak telepon peminjam.
Semua kontak akan dihubungi oleh pinjol ilegal pada saat peminjam tidak membayar tepat waktu.
"Oleh karena itu masyarakat diminta jangan mengakses fintech ilegal," kata Tongam.
Baca Juga: Hati-hari! Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam, Ini Ciri-cirinya
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar