1. Menolak perizinan akses
Biasanya secara tak sadar, peminjam mengizinkan pinjol untuk mengakses aplikasi ke kontak.
Hal inilah yang menyebabkan pihak pinjol bisa mengetahui data penting dari ponsel debitur seperti nomor kontak, lokasi, alamat email, dan lain-lain.
Jika sudah terlanjur, ada langsung saja mblokir akses perizinan tersebut di pengaturan.
2. Hapus data aplikasi pinjaman online
3. Hapus aplikasi pinjaman online
Berikut caranya:
4. Ganti nomor SIM Card
Setelah aplikasi pinjaman online dihapus, anda bisa langsung mengganti kartu SIM Card.
Tujuannya agar tak diganggu lagi oleh panggilan dari pinjol tersebut.
Melansir dari Tribunnews.com, Masyarakat juga diminta untuk selalu mengecek daftar fintech yang telah terdaftar di OJK, melalui bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau hubungi Kontak OJK 157 @kontak157 melalui telepon 157.
Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi pesan Whatsapp 0811-5715-7157, atau email konsumen@ojk.go.id.
Baca Juga: Aman Galbay Pinjol Berikut Cara Menghapus Data Pinjol Resmi Milik OJK
Source | : | tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar