GridFame.id -
Anda mau kontak WA aman dari pinjol?
Caranya cukup mudah dan terbilang gak ribet loh!
Pinjol atau pinjaman online ilegal memang mampu mengakses kontak WA.
Dimana akses tersebut biasa digunakan untuk meneror jika tak bayar tagihan.
Padahal OJK sendiri sudah mengimbau kepada beberapa pinjol.
Mereka hanya boleh mengakses tiga hal dari peminjam.
Yang boleh diakses pinjol camera, microphone dan lokasi.
Selebihnya, pinjol tak boleh mengakses apalagi sampai ke kontak WA.
Namun, pinjol ilegal sering kali melakukannya.
Nah, begini caranya agar kontak WA aman dari akses pinjol.
Baca Juga: Waduh! Ternyata Pinjol yang Terdaftar di OJK Belum Tentu Aman?
1. Menolak perizinan akses
Biasanya secara tak sadar, peminjam mengizinkan pinjol untuk mengakses aplikasi ke kontak.
Hal inilah yang menyebabkan pihak pinjol bisa mengetahui data penting dari ponsel debitur seperti nomor kontak, lokasi, alamat email, dan lain-lain.
Jika sudah terlanjur, ada langsung saja mblokir akses perizinan tersebut di pengaturan.
2. Hapus data aplikasi pinjaman online
3. Hapus aplikasi pinjaman online
Berikut caranya:
4. Ganti nomor SIM Card
Setelah aplikasi pinjaman online dihapus, anda bisa langsung mengganti kartu SIM Card.
Tujuannya agar tak diganggu lagi oleh panggilan dari pinjol tersebut.
Melansir dari Tribunnews.com, Masyarakat juga diminta untuk selalu mengecek daftar fintech yang telah terdaftar di OJK, melalui bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau hubungi Kontak OJK 157 @kontak157 melalui telepon 157.
Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi pesan Whatsapp 0811-5715-7157, atau email konsumen@ojk.go.id.
Baca Juga: Aman Galbay Pinjol Berikut Cara Menghapus Data Pinjol Resmi Milik OJK
Source | : | tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar