GridFame.id - Maraknya kasus orang yang terjerat pinjaman online membuat tingkat kewaspadaan harus semakin tinggi.
Di tengah desakan kebutuhan, orang kerap tergiur dengan penawaran pencairan dana cepat dan mengabaikan risiko tinggi yang harus diterima.
Ada ribuan aplikasi pinjaman online yang menawarkan jasa bagi para calon debiturnya.
Berbagai keuntungan ditawarkan agar calon debitur mau melakukan transaksi dengan aplikasi pinjaman online.
Padahal risiko yang harus ditanggung juga tak bisa dianggap sepele.
Maraknya pinjaman online ilegal juga menjadi keresahan masyarakat beberapa waktu terakhir.
Pasalnya, aplikasi pinjol ilegal ini kerap melakukan 'teror' berupa spamming.
Menawarkan pinjaman dengan bunga rendah dan proses cepat cair, pinjol ilegal itu sengaja membuat calon debitur tergiur.
Tak jarang keberadaan pinjol ilegal juga menimbulkan masalah.
Tak sedikit orang yang tak berniat meminjam uang tiba-tiba mendapat transfer masuk ke rekening.
Jika terlanjur mengajukan pinjaman ke pinjol ilegal, segera lakukan 5 hal ini menurut OJK.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar