GridFame.id – Ingin memiliki rumah subsidi? Anda harus punya gaji segini.
Saat ini rumah menjadi salah satu kebutuhan dasar manusia sebagai tempat tinggal ternyaman bagi keluarga.
Sayangnya, beberapa orang kesulitan membeli rumah terutama jika berada di kota-kota besar.
Meski begitu, bagi mereka yang memilik penghasilan pas-pas an tetap memiliki peluang membeli rumah untuk hunian bersama keluarga.
Salah satunya dengan mengambil jalan untuk KPR rumah subsidi yang saat ini banyak ditawarakan pengembang.
Kredit Pemilikan Rumah subsidi ini juga merupakan salah satu program pemerintah dalam memfasilitasi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah untuk memiliki hunian.
Namun tetap ada syarat utma yang disyaratkan untuk mengambil kredit rumah subsidi.
Terpenting yakni permasalahan mengenai gaji yang ditetapkan sebelum mengambil kredit rumah subsidi.
Lantas berapa gaji minimal agar bisa mengambil kredit rumah subsidi?
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan profil debitur penerima kredit subsidi perumahan didominasi oleh masyarakat dengan gaji berkisar Rp3-Rp4 juta.
“Dilihat dari kelompok gaji, debitur penerima subsidi perumahan didominasi oleh debitur yang memiliki gaji berkisar Rp3-Rp4 juta sebesar 51 persenn,” jelasnya dikutip GridFame.id dari Antara.
Baca Juga: Rumah Subsidi Apakah Boleh Diwariskan? Ini Penjelasan Lengkapnya
Source | : | ANTARA News |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar