Dilansir dari laman instagram akun resmi @dinsosdkijakarta, pendaftaran DTKS tahap 4 dapat dilakukan secara online melalui https://dtks.jakarta.go.id.
Namun, bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mendaftar online, bisa mendatangi Kantor Kelurahan sesuai dengan domisilinya masing-masing dan membawa KTP serta KK asli.
Berikut cara mendaftar DTKS 2022 tahap 4:
Kunjungi situs DTKS DKI Jakarta di laman https://dtks.jakarta.go.id
Jika belum memiliki akun, pilih opsi "Buat Akun" dan selesaikan proses pendaftaran. Satu akun dapat digunakan mendaftarkan beberapa keluarga
Selanjutnya, login menggunakan akun yang sudah dibuat
Pilih menu "Pendaftaran" Lengkapi isi data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem. Klik opsi "Kirim"
Pendaftaran DTKS selesai.
Tahapan Pendaftaran DTKS
Pendaftaran DTKS akan diikuti oleh serangkaian tahapan yang perlu dilalui, mulai dari sosialisasi hingga penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapun tahapan pendaftaran DTKS Jakarta 2022 tahap 4 itu di antaranya:
Komentar