GridFame.id – Prosedur turun kelas BPJS Kesehatan cek syarat dan ketentuannya.
Bagi Anda yang ingin turun kelas BPJS Kesehatan wajib menyimak artikel ini hingga selesai.
Cara turun kelas BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online atau langsung ke kantor cabang BPJS KesehataN maupun melalui mall pelayanan publik.
Perpindahan kelas BPJS Kesehatan bisa dilakukan bagi Anda yang merasa keberatan dengan iuran yang ditanggung saat ini.
Tujuannya agar pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini tidak membebani keuangan masyarakat.
Namun prosedur turun kelas BPJS Kesehatan ini harus dilakukan berdasarkan ketentuan dan syarat yang berlaku.
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu peserta BPJS Kesehatan.
Formulir perubahan data peserta yang bisa didapatkan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat
Baca Juga: 5 Faktor Bantuan PBI BPJS Kesehatan Dicabut Masyarakat Perlu Tahu
Tidak menunggak iuran
Peserta sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan selama 1 tahun
Perubahan kelas harus diikuti seluruh anggota keluarga yang terdaftar
Bagi peserta yang belum melakukan Autodebet rekening tabungan dilengkapi dengan fotokopi buku rekening tabungan BNI/BRI/Mandiri/BCA (dapat menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga/anggota keluarga dalam Kartu Keluarga/penanggung) dan formulir autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan bermaterai Rp10 ribu.
Jika sudah memenuhi syarat dan ketentuan maka Anda dapat langsung mengajukan turun kelas BPJS Kesehatan.
Cara pertama untuk turun kelas BPJS Kesehatan yakni dengan mengunjungi kantor cabang terdekat,
Anda perlu mengisi formulir daftar isian peserta (FDIP) setelah itu ambil antrean dan menunggu panggilan.
Setelah itu sampaikan alasan keinginan turun kelas di hadapan petugas BPJS Kesehatan agar dibantu hingga proses selesai.
Cara kedua untuk turun kelas BPJS Kesehatan yakni melalui mall pelayanan publik.
Cara ini sebenarnya hampir sama dengan mendatangi cabang BPJS Kesehatan.
Anda hanya perlu mendatangi mall pelayanan publik yang tersedia di wilayah Anda.
Kemudian isi formulir daftar isian peserta yang tersedia, nantinya Anda akan diminta untuk menunggu pelayanan.
Jangan lupa membawa syarat dan dokumen harus dipersiapkan terlebih dahulu.
Ketiga, cara turun kelas BPJS Kesehatan yang bisa Anda lakukan yakni dengan menggunakan aplikasi mobile JKN,
Login dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau email yang terdaftar,
Pilih halaman utama pada aplikasi dan pilih opsi ubah data.
Selanjutnya pilih opsi ‘Kelas’ dan ganti opsi tersebut untuk menurunkan kelas BPJS Kesehatan Anda.
Baca Juga: Sudah Tidak Aktif Bekerja Berikut Cara Ganti BPJS Perusahaan ke Mandiri
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar