Lantas apa yang harus dilakukan?
Terkait hal tersebut ada beberapa pesan yang harus masyarakat tahu terutama yang sudah pernah mendapatkan pesan senada.
Ketua Satgas Waspada Investigasi Tongam Tobing menghimbau agar mengabaikan pesan WhatsApp tersebut.
“Jangan ditanggapi dan hangan sekali-sekali klik link tersebut,” jelasnya.
Ia juga menyebut jika masyarakat melakukan klik link dari pesan WhatsApp tersebut, maka berisiko pelaku pinjol mengkses semua data dan kontak hp.
“Oleh karena itu, masyarakat agar bijak dalam mengakses link yang menipu,” imbuhnya.
Sieinya juga menegaskan aga masyarakat perlu waspada dan melindungi dirinya dengan tak mengakses tautan dalam pesam demikian.
Masyarakat juga dihimbau untuj memblokir semua penawaran pinjol yang masuk melalui pesan pribadi karena pada umumnya hal tersebut adalah ilegal .
“Apabila masyarakat mendapa teror atau intimidasi agar lapor ke polisi untuk dilakukan proses hukum,” tegasnya.
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar