Hal tersebut sangat penting agar tidak tertipu dengan pihak pemberi pinjaman terkait hal-hal yang sudah dijelaskan di atas.
Anda pun jadi mampu mengelola waktu pembayaran dan bunga yang harus dibayarkan secara mandiri karena sudah tertera dengan jelas di dalam aplikasi tersebut tanpa ada intimidasi dari pihak lain.
Hal ini sebenarnya sudah ada di dalam ketentuan OJK.
Di dalam OJK dinyatakan bahwa penyelenggara kredit online wajib menyediakan layanan untuk menyelesaikan komplain nasabah.
Artinya bisa disimpulkan bahwa sebuah aplikasi pinjaman online yang menyediakan layanan pelanggan setidaknya merupakan aplikasi yang bisa dipercaya.
Tips selanjutnya adalah dengan memilih aplikasi pinjaman online yang beroperasi di seluruh Indonesia.
Soalnya ada beberapa perusahaan Fintech penyedia pinjaman uang online yang masih beroperasi hanya pada beberapa kota saja.
Ketika memilih sebuah aplikasi pinjaman uang online dengan coverage area (cakupan area) seluruh Indonesia, maka bisa dikatakan perusahaan jasa pinjaman uang online tersebut sudah masuk kedalam kategori perusahaan besar.
Dengan demikian tingkat kepercayaan anda sebagai debitur (peminjam uang) akan lebih percaya, juga dari segi keamanan anda akan lebih terjamin.
Maksud dari situ digembok adalah ketika sedang menelusuri jejak aplikasi pinjaman uang online melalui situs-situsnya, kita bisa memperhatikan situs tersebut ketika anda membukanya.
Pada ponsel atau komputer, kita bisa melihat sisi pojok kiri atas dari situs tersebut.
Baca Juga: Kesulitan Bayar Denda Pinjol Ilegal, Bisakah Lunasi Tagihan Pokok Saja?
Jika ketika membuka situs dari perusahaan jasa pinjaman uang online tersebut situsnya terdapat logo gembok atau tergembok maka bisa dikatakan keamanan dari perusahaan tersebut terjamin.
Hal ini pun bisa menjadi salah satu indikasi yang bisa diterapkan dalam memilih sebuah aplikasi pinjaman uang online yang terpercaya.
Itulah beberapa tips dalam memilih aplikasi pinjaman uang online yang terpercaya.
Semoga membantu.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar