GridFame.id - Banyak orang yang terlanjur terjerat hutang pinjol ingin bebas.
Gagal bayar alias galbay pinjol beresiko tinggi untuk kehidupan di masa mendatang.
Pasalnya peminjam akan mengalami banyak kesulitan jika ingin mengajukan kredit atau pinjaman di bank.
Hal ini lantaran namanya masuk dalam daftar hitam SLIK OJK akibat galbay pinjol.
Skor BI Checking juga tentunya akan ikut terdampak jika hal ini sampai terjadi.
Di saat banyak orang mengalami galbay, ada saja oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut.
Mereka kerap menawarkan jasa hapus data pinjol dengan iming-iming harga murah dan tanpa jejak.
Para oknum jasa hapus data pinjol ini kerap mengatakan mereka siap membantu peminjam yang galbay.
Sayangnya tak banyak yang tahu bahwa penggunaan jasa hapus data pinjol ternyata berisiko tinggi.
Bukannya bebas dari hutang, peminjam bisa terjerumus dalam lubang hitam penagihan seumur hidup.
Kok bisa? Simak begini cara kerja jasa hapus data pinjol sebenarnya.
Baca Juga: Tips Atasi Hutang Pinjol Ilegal yang Menumpuk Agar Tak Didatangi Debt Collector
Dilansir dari laman resmi Kredivo.com, begini cara kerja jasa hapus data pinjol yang kerap ditawarkan.
Pertama-tama, penyedia jasa memberitahu kalau ada dua biaya yang harus disediakan, yaitu fee untuk jasa (mulai dari Rp50 ribu) dan 10% pembayaran untuk ditransfer ke tagihan yang tidak bisa dibayar.
Lalu, penyedia jasa ini mengklaim kalau mereka memanfaatkan bug dari aplikasi tersebut, sehingga data diri serta pinjaman Anda bisa hilang tanpa jejak.
Namun, setelah menggunakan jasa ini, alih-alih Anda bisa terbebas dari tagihan, tetapi tetap saja masih ada tagihan yang harus dibayarkan.
Jadi, praktek jasa hapus data pinjaman online bisa dikategorikan sebagai tindakan penipuan.
Selain itu ada risiko yang harus ditanggung jika nekat menggunakan jasa hapus data pinjol ilegal.
Adanya potensi penyadapan data karena pengguna jasa diharuskan memberikan data sesuai KTP kepada penyedia jasa hapus data yang notabene tidak memiliki otoritas resmi, sehingga tidak bisa dituntut untuk memberikan pertanggungjawaban jika ada kasus penyalahgunaan data.
Setelah mendapatkan data diri pengguna jasa, penyedia jasa bisa saja menjual data yang diterima dan bisa mendaftarkan data Anda ke aplikasi online lainnya, mengambil uang tersebut, lalu Anda yang ditagih per bulannya.
Sebaiknya, lakukan pelunasan dengan minta keringanan ke pinjol daripada harus menambah risiko dengan pakai jasa hapus data.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar