GridFame.id - Terkadang beberapa alasan membuat orang ingin berhenti BPJS Kesehatan.
Bisa jadi karena kesulitan membayar tagihan pper bulan atau merasa sia-sia membayar iuran namun tidak digunakan.
Oleh karena itu banyak yang mencoba untuk tidak membayar iuran yang ditagihkan BPJS Kesehatan per bulan.
Harapannya agar kepesertaan BPJS Kesehatan bisa terhenti otomatis.
Tetapi memang bisa kepesertaan BPJS Kesehatan terhenti otomatis akibat tak bayar tagihan?
Disadur dari laman resminya, sebagai informasi bersama kepesertaan BPJS Kesehatan tidak bisa dinonaktifkan begitu saja.
Ada ketentuan khusus jika memang kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut harus berhenti.
Salah satunya jika peserta BPJS Kesehatan dinyatakan meninggal dunia ataupun menjadi warga negara lain.
Lebih lanjut kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf memberikan penjelasannya.
Pertama, menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah kewajiban seluruh warga negara tanpa terkecuali.
"Setiap warga negara wajib mendaftarkan diri dan keluarganya dalam sistem jaminan sosial nasional tanpa terkecuali, yang belum mendaftar saat ini terus diimbau untuk mendaftar dan ditegaskan dalam Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2022," kata Iqbal.
Baca Juga: Syarat Cek Darah Gratis di Puskesmas Perlu Bawa BPJS Kesehatan?
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar