GridFame.id - Siapa yang galbay atau gagal bayar pinjol ilegal?
Masyarakat banyak yang tak menyadari terjebak pinjol ilegal.
Padahal pihak OJK sudah sering mengingatkan untuk berhati-hati dalam memilih aplikasi pinjol.
Pasalnya, meminjam di pinjol ilegal tak membuat data anda aman.
Bahkan, seringkali pinjol ilegal memberikan bunga yang lebih tinggi.
Adapun beberapa pinjol ilegal bisa dibaca disini Ini Dia 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Beredar Menjerat Masyarakat, Jangan Mau Dibodohi!
Daripada membayar tagihannya, OJK meminta masyarakat untuk melaporkannya.
Namun, apakah jika galbay pinjol ilegalakan pengaruhi pengajuan di BANK?
Pijol ilegal merupakan pinjaman yang belum mendapatkan izin beroperasi dari OJK.
Sehingga jika galbay pinjol ikegal tak akan pengaruhi skor kredit di BI Checking.
Dengan begitu meski anda tak membayar tagihan pinjol ilegak, skor BI Checking anda aman.
Anda tetap bisa melakukan pengajuan pinjaman ke pihak bank.
Untuk melaporkan pinjol ilegal bisa dengan cara begini dikutip dari www.julo.co.id:
1. Anda bisa segera mengunjungi laman resmi kepolisian di https://patrolisiber.id. Untuk e-mail kamu bisa mengirimkan pesan ke alamat info@cyber.polri.go.id.
Langsung saja laporkan ke polisi ketika menemukan informasi janggal atau respons yang aneh dari pinjol.
2. Anda juga bisa melakukan pelaporan ke SWI (Satgas Waspada Investasi) ke alamat e-mail waspadainvestasi@ojk.do.id.
3. Laporkan pinjol ilegal ke Kominfo dengan 3 cara berikut:
Baca Juga: Telat Bayar Pinjol 1 Hari Saja Sudah Pengaruhi Skor BI Checking?
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Ayudya Winessa |
Komentar