Pelaku UMKM yang tercatat sebagai WNI dan telah memiliki KTP
Memiliki usaha dengan melampirkan bukti perizinan kepemilikan usaha
Buka masuk golongan ASN, pegawai BUMN/BIMD ataupun anggota TNI/Polri
Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakuat (KUR) dari koperasi atau lembga pembiayaan manapun
Jika sesuai dengan syarat penerima di atas langkah selanjutnya Anda dapat mendaftar menjadi penerima BLT UMKM.
Daftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapatkan surat rekomendasi.
Anda dapat melampirkan dokumen identitas seperti NIK, Nomor KK, nama lengkap dan telepon yang dimiliki.
Tinggal menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan Dinas Koperasi dan UKM
Terakhir pantau selalui di laman e-form.bri.co.id/bpum untuk memantau status penerima BLT UMKM
Baca Juga: Cukup Modal Rekening BRI Begini Cara Daftar BLT UMKM Rp1.2 Juta
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar